Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2023/PN Bjm SUPRIADI, DR, S.Pd., M.M. KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BANJARMASIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2023/PN Bjm
Tanggal Surat Senin, 27 Nov. 2023
Nomor Surat 4/Pid.Pra/2023/PN Bjm
Pemohon
NoNama
1SUPRIADI, DR, S.Pd., M.M.
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BANJARMASIN
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Ketetapan Nomor : SK.SPPP/438.d/XI/2023/Reskrim tentang Penghentian Penyidikan yang diterbitkan Pemohon dinyatakan Batal dan/atau Tidak Sah;
  3. Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan penyidikan perkara dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/407/X/2021/SPKT/POLDA KALSEL tanggal 11 Oktober 2021 tentang tindak pidana penipuan dan/atau pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau 263 KUHP yang dilakukan oleh HENY WIDIAWATI;
  4. Mamerintahkan Termohon untuk melakukan pemeriksaan terhadap Notaris NATALIA SUSANTI, SH, M.Kn;
  5. Memerintahkan Termohon untuk melakukan penahanan terhadap HENY WIDIAWATI.
Pihak Dipublikasikan Ya